Senin, 20 Oktober 2014

Majelis Syariah Disarankan Ambil Alih PPP

Konflik di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy dipastikan masih akan berlanjut bahkan cenderung makin memanas.
Meski Muktamar VIII yang berlangsung di Surabaya tidak diakui oleh Mahkamah Partai dan Majelis Syariah PPP, kubu Sekjen Romahurmuziy tetap melanjutkan muktamar yang berujung pada terpilihnya Romahurmuziy sebagai Ketum PPP yang baru.
Salah seorang kader PPP yang ditemui Netral.Co di arena muktamar lebih memilih agar Majelis Syariah segera mengambil alih kendali partai berlambang ka’bah tersebut.  “Pastinya saya tidak bela sekjen (Romahurmuziy –red), saya berharap kendali partai diambil alih oleh Majelis Syariah,” tutur kader PPP yang bernama Guntari ini.
Bila konflik antara kubu SDA dan kubu Romahurmuziy tidak juga mereda, bisa diprediksi kendali partai akan diambil Majelis Syariah.
Sebelumnya, Mahkamah Partai PPP sendiri telah membuat putusan final terkait perpecahan SDA dan Romahurmuziy. Kedua kubu diperintahkan wajib melakukan islah, atau pelaksanaan Muktamar pergantian ketum akan diambil alih oleh Majelis Syariah PPP sebagai lembaga tertinggi partai.
Putusan Mahkamah PPP dikeluarkan pada Sabtu, 11 Oktober lalu. Putusan ini ditandatangani oleh Ketua Mahkamah PPP Chozin Chumaidy, dengan anggota-anggota Muchtar Azis, Yudo Paripurno, Aisyah Aminy, Machfudzoh Aly Ubaid, Ramly Nurhapy, Arman Remy, dan Sjaiful Rachman. (mrsn/zazuli)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar